BANDAR LAMPUNG, Sorotlampung –
Komitmen mencetak advokat profesional dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pembukaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026, hasil kerja sama DPC Peradi Bandar Lampung bersama Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Wakil Ketua Umum DPN Peradi, Zul Armain Aziz, S.H., M.H., mewakili Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan. Dalam sambutannya, Zul Armain Aziz memberikan apresiasi atas konsistensi UBL yang selama puluhan tahun menjadi mitra strategis Peradi dalam penyelenggaraan pendidikan profesi advokat.
“Kerja sama dengan UBL ini sudah berlangsung sangat lama. DPN Peradi menilai UBL masih menjadi mitra terbaik dalam menyiapkan calon-calon advokat yang berkualitas,” ujarnya.
Ia menegaskan, Peradi merupakan organisasi profesi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga PKPA menjadi tahapan wajib bagi setiap sarjana hukum yang ingin berprofesi sebagai advokat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang keliru memahami perbedaan antara PKPA dan Ujian Profesi Advokat (UPA).
“PKPA adalah pendidikan lanjutan setelah sarjana hukum, sedangkan UPA adalah tahapan ujian profesi. Setelah lulus, peserta masih wajib menjalani magang sebelum diangkat dan disumpah sebagai advokat,” jelasnya.
Dua Dekade Cetak Praktisi Hukum Berkualitas
Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, menyebut pembukaan PKPA kali ini memiliki makna istimewa karena menandai 20 tahun perjalanan sinergi antara Peradi Bandar Lampung dan UBL.
“Dua dekade bukan waktu singkat. Ini bukti nyata komitmen bersama dalam melahirkan praktisi hukum berkualitas di Lampung. PKPA bukan formalitas, tetapi syarat mutlak menjaga standar profesi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting dengan mulai diterapkannya KUHP baru. Karena itu, calon advokat dituntut terus memperdalam ilmu hukum dan memahami perkembangan tafsir hukum di tengah dinamika masyarakat.
“Advokat harus berani membela keadilan, menjunjung integritas, dan menjaga marwah profesi sebagai officium nobile atau profesi mulia,” katanya.
UBL Siapkan Beasiswa S2 dan S3
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pascasarjana UBL dan Peradi Bandar Lampung.
Direktur Pascasarjana UBL, Dr. Andala Rama Putra Barusman, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia advokat melalui program Magister (S2) dan Doktor (S3).
“Kami menyiapkan skema beasiswa khusus bagi anggota Peradi. Di tengah persaingan ribuan lawyer saat ini, penguatan akademik menjadi kebutuhan agar advokat memiliki daya saing dan mampu memberi solusi hukum terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Advokat Harus Melek Teknologi
Sementara itu, Wakil Rektor III UBL, Dr. Bambang Hartono, menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum modern. Ia mendukung konsep single bar guna menjaga standarisasi kualitas advokat nasional.
Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum sejak awal proses penegakan hukum.
“Setiap orang yang dipanggil aparat penegak hukum harus memiliki kejelasan status dan berhak didampingi kuasa hukum sejak awal. Itu bagian dari perlindungan hak asasi manusia,” tegasnya.
Selain itu, Bambang mengingatkan peserta PKPA agar tidak tertinggal di era digital.
“Advokat harus menguasai ilmu dan informasi. Siapa yang mampu memadukan kedalaman ilmu hukum dengan penguasaan informasi, dialah yang akan memenangkan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Pembukaan PKPA Angkatan I Tahun 2026 ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan calon advokat.
penulis : tim red_


Komentar