Tubaba, Sorotlampung.co.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil melaksanakan kegiatan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara melalui program Jual Langsung Barang Rampasan Negara Terpercaya (JLABAT), Selasa (12/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Tubaba tersebut menyediakan sebanyak 11 barang rampasan negara untuk dilelang kepada masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba, Didik Sudarmadi, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H., mengatakan, barang yang dilelang terdiri dari dua unit sepeda motor dan sembilan unit telepon genggam.
“Alhamdulillah kegiatan telah selesai dilaksanakan. Total ada 11 barang yang dilelang, terdiri dari dua unit sepeda motor dan sembilan unit handphone,” ujar Agustin.
Ia menjelaskan, para pemenang lelang merupakan peserta dengan nilai penawaran tertinggi dan telah memenuhi seluruh prosedur yang ditetapkan panitia pelaksana.
Dari hasil kegiatan tersebut, Kejari Tubaba berhasil menyetorkan pendapatan negara sebesar Rp11.490.000 ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut Agustin, pelaksanaan program JLABAT menjadi salah satu upaya Kejaksaan dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan negara secara transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi penerimaan negara.
“Saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini. Semoga barang yang diperoleh para pemenang lelang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Penulis : (Ilham)
editor : e01


Komentar