Opini Publik :
Di tengah gencarnya publikasi Program Tubaba Q Sehat yang hampir setiap hari menghiasi berbagai ruang informasi pemerintah daerah, fakta yang tersaji dalam data justru menghadirkan ironi yang sulit dibantah.
Berdasarkan rilis Distribusi Cakupan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Provinsi Lampung per 31 Mei 2026, Kabupaten Tulang Bawang Barat menempati posisi paling bawah di antara seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
Capaian peserta CKG di Tubaba tercatat hanya 3.678 orang, terpaut sangat jauh dibandingkan Kabupaten Pringsewu yang mencapai 36.041 peserta, Mesuji 33.580 peserta, maupun Kota Metro sebanyak 30.493 peserta.
Bahkan pada indikator agregat CKG, Tubaba kembali menjadi daerah dengan capaian terendah, yakni hanya 11.126 peserta.
Data tersebut memunculkan pertanyaan mendasar yang layak dijawab secara terbuka oleh Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jika Program Q Sehat selama ini diklaim sebagai salah satu program unggulan daerah, mengapa hasil yang terlihat justru berbanding terbalik dengan realitas di lapangan?
Publik berhak bertanya, apakah yang gagal adalah kebijakannya atau pelaksanaannya?
Sebab secara substansi, Program Cek Kesehatan Gratis merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia. Program ini dirancang untuk memperluas akses layanan kesehatan, meningkatkan deteksi dini penyakit, dan memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat.
Namun sebuah program tidak dapat dinilai dari seberapa sering dipublikasikan, melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sinilah persoalannya.
Ketika daerah lain mampu menjangkau puluhan ribu warga, Tubaba justru tertinggal jauh di belakang. Kondisi tersebut mengindikasikan adanya persoalan serius dalam aspek implementasi kebijakan.
Kemungkinan penyebabnya bisa beragam. Mulai dari lemahnya sosialisasi, rendahnya partisipasi masyarakat, kurang optimalnya strategi jemput bola oleh fasilitas kesehatan, minimnya koordinasi lintas sektor, hingga lemahnya pengawasan dan kepemimpinan dalam mendorong pencapaian target pelayanan kesehatan.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kegagalan implementasi sering kali lebih berbahaya daripada kesalahan perencanaan. Sebab program yang telah didukung anggaran dan fasilitas negara pada akhirnya tidak mampu menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran utamanya.
Yang lebih memprihatinkan, kondisi ini terjadi ketika narasi keberhasilan sektor kesehatan terus dipromosikan kepada publik. Akibatnya muncul kesenjangan antara citra yang dibangun dengan fakta yang tercermin dalam data.
Masyarakat tentu tidak membutuhkan slogan yang terdengar indah. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang hadir, mudah diakses, dan mampu menjangkau kebutuhan kesehatan mereka secara nyata.
Karena itu, posisi juru kunci yang kini disandang Tubaba tidak boleh dianggap sebagai sekadar angka statistik. Data tersebut harus dibaca sebagai alarm keras bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
DPRD Tubaba juga tidak boleh memilih diam.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah maupun Dinas Kesehatan terkait rendahnya capaian Program Cek Kesehatan Gratis tersebut.
Rapat dengar pendapat atau hearing perlu dilakukan agar publik memperoleh jawaban yang jelas dan terukur mengenai akar persoalan yang sebenarnya.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah program kesehatan bukanlah banyaknya seremoni, publikasi, ataupun slogan yang dikumandangkan. Ukuran keberhasilan terletak pada capaian nyata yang dapat dibuktikan melalui data serta dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Jika data resmi Provinsi Lampung menempatkan Tubaba di posisi terbawah, maka yang dibutuhkan saat ini bukan lagi pencitraan, melainkan keberanian untuk mengakui kekurangan, melakukan koreksi, dan memperbaiki sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Karena kesehatan masyarakat terlalu penting untuk dikorbankan oleh birokrasi yang lebih sibuk membangun narasi keberhasilan daripada memastikan keberhasilan itu benar-benar terjadi.
penulis : Ahmad Basri


Komentar