Perkuat Fungsi Pengawasan, 47 Pimpinan dan Anggota DPRD Tubaba Ikuti Bimtek di Jakarta
Panaragan, Sorotlampung.co.id –
Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan kewenangan legislatif, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendalaman Tugas di Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 23–26 Februari 2026, tersebut dipusatkan di Novotel Jakarta Gajah Mada.
Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Tubaba, Eliyana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti sebanyak 47 peserta. Jumlah itu terdiri atas 35 pimpinan dan anggota DPRD serta 12 orang dari unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Tubaba.
“Bimtek ini diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta didukung oleh sekretariat DPRD. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman terhadap tugas dan kewenangan DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Eliyana saat dikonfirmasi media, Selasa (24/2/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan Bimtek tersebut berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada surat izin penyelenggaraan pendalaman tugas Nomor 170/1113/BPSDM tertanggal 12 Februari 2020.
Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Pusat Kajian Pelatihan Pengembangan Masyarakat (PKP2M) Universitas Respati Indonesia dengan mengusung tema “Kewenangan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.”
Menurut Eliyana, tema tersebut berkaitan erat dengan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, terutama dalam memahami dan mencermati laporan pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Sejumlah materi strategis turut diberikan kepada peserta. Di antaranya, tantangan dan strategi pemerintah daerah dalam menghadapi rasionalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD), tata kelola keuangan daerah yang efektif dan efisien, serta pendalaman materi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai Surat Edaran Nomor 900.1.1/376/SJ tentang petunjuk pelaksanaan penganggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Eliyana berharap, melalui kegiatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Tubaba dapat meningkatkan pemahaman secara komprehensif mengenai peran, fungsi, serta kewenangan lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba semakin memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap peran, fungsi, serta kewenangannya, sehingga mampu menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal dan akuntabel demi mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : (Ilham)
editor : e01


Komentar