Panaragan, Sorotlampung.co.id –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Tubaba.
Penyampaian dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tubaba yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (16/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tubaba Busroni, didampingi Wakil Ketua I Ponco Nugroho dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro. Sementara dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah hadir mewakili Bupati untuk menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027.
Paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta 18 dari total 35 anggota DPRD Tubaba. Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Nadirsyah, disampaikan bahwa penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan proyeksi ekonomi makro, kebijakan fiskal nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen tersebut menjadi pedoman awal dalam penyusunan APBD, sekaligus instrumen untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Penyusunan KUA-PPAS juga mengacu pada mekanisme pemetaan kebutuhan pendanaan pembangunan daerah melalui aplikasi SIKD-PERDANA yang dikelola Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Hasil pemetaan tersebut selanjutnya menjadi dasar sinkronisasi program prioritas daerah dengan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Tubaba memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.758.097.582.232 atau sekitar Rp1,75 triliun.
Target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp75,83 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.716.119.755.083 atau sekitar Rp1,71 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasi dan modal sebesar Rp1,59 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp123,02 miliar.
Pada sektor pembiayaan daerah, Pemkab Tubaba menargetkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp30,2 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp72,17 miliar.
Wakil Bupati Nadirsyah berharap usulan kebutuhan pendanaan pembangunan yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui aplikasi SIKD-PERDANA dapat disetujui.
Menurutnya, dukungan pendanaan tersebut diperlukan untuk menunjang pemenuhan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Kami berharap usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui SIKD-PERDANA dapat disetujui sehingga mampu mendukung pemenuhan pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar Nadirsyah.
Ia juga berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar hingga tercapai kesepakatan terhadap dokumen KUA-PPAS 2027. Dengan demikian, penyusunan APBD dapat berjalan sesuai prinsip efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta selaras dengan RPJMD dan kebijakan pembangunan nasional.
Lebih lanjut, Nadirsyah menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan awal dalam siklus perencanaan keuangan daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan dan plafon anggaran sementara bagi masing-masing perangkat daerah sebelum dituangkan ke dalam Rancangan APBD 2027.
“Kami berharap DPRD Tubaba dapat membahas dan segera menyetujui rancangan yang telah kami sampaikan,” pungkasnya.
Penulis : (Ilham)
Editor : e01


Komentar