Bandar Lampung Branding Inspirasi Internasional Lambar Lampung Lampura Lamsel Lamteng Lamtim Mesuji Metro Kota Pesawaran Pesibar Pringsewu Tanggamus Tuba Tubaba Way Kanan
Beranda » Berita » Konflik PTPN 1 dan Buay Bulan Bersatu Mulai Temui Titik Terang, Kesepakatan Dituangkan dalam Berita Acara

Konflik PTPN 1 dan Buay Bulan Bersatu Mulai Temui Titik Terang, Kesepakatan Dituangkan dalam Berita Acara

PANARAGAN, Sorot Lampung —

Konflik antara masyarakat yang tergabung dalam Buay Bulan Bersatu (B3), Kecamatan Tulang Bawang Udik, dengan PTPN 1 Regional VII Unit Usaha Bunga Mayang mulai menemukan titik terang.


Kedua belah pihak duduk bersama dalam rapat fasilitasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (20/8/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah tuntutan masyarakat, khususnya terkait kewajiban perusahaan terhadap masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS).


Rapat tersebut dihadiri perwakilan Buay Bulan Bersatu bersama kuasa hukumnya, perwakilan PTPN 1 Regional VII beserta pendamping hukum, Wakil Bupati Tubaba Nadirsyah, serta jajaran Forkopimda.


Juru Bicara Buay Bulan Bersatu, Aswar, mengatakan pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan awal. Salah satunya, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya menjalankan kewajiban CSR dan FPKMS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Tubaba Geser Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sejumlah Kepala OPD Berganti


“Untuk realisasinya, pihak perusahaan meminta waktu dan akan dilakukan pertemuan lanjutan. Kami dari Buay Bulan Bersatu memberikan waktu tujuh hari untuk mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan,” ujar Aswar.


Menurut Aswar, masyarakat tetap mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah. Namun, apabila kesepakatan dan tenggat waktu yang telah diberikan tidak ditindaklanjuti, B3 menyatakan akan mengambil langkah lebih tegas.


“Apabila dalam waktu yang telah disepakati tidak ditepati, kami Buay Bulan Bersatu akan menduduki lahan,” tegasnya.


Kendati demikian, Aswar menegaskan masyarakat tidak menginginkan keberadaan perusahaan menjadi persoalan baru. Menurutnya, keberadaan dunia usaha dan kepentingan masyarakat semestinya dapat berjalan beriringan selama hak-hak masyarakat dipenuhi.


“Kita tidak bisa memungkiri bahwa masyarakat membutuhkan perusahaan, begitu pula sebaliknya. Namun, apa yang menjadi kewajiban perusahaan kepada masyarakat harus dipenuhi. Jangan sampai hak-hak masyarakat dihilangkan,” ujarnya.

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Wakapolres, Lantik Kabaglog dan Kabagren


PTPN 1 Tampung Tuntutan Masyarakat
Sementara itu, perwakilan PTPN 1 Regional VII, Sasmika, menyatakan perusahaan akan membawa seluruh tuntutan masyarakat untuk disampaikan kepada pimpinan.


Ia mengatakan pertemuan yang difasilitasi Pemkab Tubaba menjadi bagian dari upaya mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
“Apa yang menjadi tuntutan masyarakat adat Buay Bulan Bersatu akan kami sampaikan kepada pimpinan. Selanjutnya, seluruhnya akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama masyarakat sesuai waktu yang telah ditentukan,” kata Sasmika.


Sasmika menegaskan, perusahaan akan memberikan tanggapan setelah seluruh tuntutan tersebut dibahas secara internal bersama jajaran pimpinan.


Pemkab Tubaba Dorong Penyelesaian Berimbang
Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, mengatakan pertemuan berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti dalam pertemuan berikutnya.
Menurutnya, pemerintah daerah berkepentingan memastikan hak masyarakat tetap diperhatikan tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha di Kabupaten Tubaba.


“Kita tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha yang ada sekaligus memfasilitasi hak-hak masyarakat. Apabila hak masyarakat sudah disepakati, kita juga tidak bisa melarang orang untuk membangun dunia usaha di Tubaba karena hal tersebut berkaitan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat,” tegas Nadirsyah.

Pengelolaan Limbah SPPG KYNETA Berjalan Baik, Komitmen Jaga Lingkungan Terus Diperkuat


Ia berharap penyelesaian persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat ditempuh melalui mekanisme dialog sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Kesepakatan Tertuang dalam Berita Acara
Yang menarik, hasil pertemuan tersebut tidak berhenti pada kesepakatan secara lisan.

Seluruh poin pembahasan dituangkan secara tertulis dalam Berita Acara Rapat Nomor: 590/403/11.04/TUBABA/2026.


Dalam berita acara disebutkan bahwa pada Kamis, 20 Agustus 2026, telah dilaksanakan rapat fasilitasi permasalahan antara Masyarakat Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Regional VII serta PG Bunga Mayang.


Rapat dipimpin Wakil Bupati Tubaba dan dihadiri peserta sesuai daftar hadir. Dalam berita acara tersebut, para pihak menyimpulkan dan menyepakati sejumlah poin penting.


Pertama, PTPN 1 Regional VII bersedia menunaikan kewajiban CSR dan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kedua, bentuk, jenis, dan besaran CSR akan dibahas lebih lanjut antara pihak perusahaan dan masyarakat Buay Bulan Bersatu dalam pertemuan lanjutan yang waktunya akan ditentukan kemudian.


Ketiga, bentuk dan jenis FPKMS disepakati berupa pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. Program tersebut akan didasarkan pada kebutuhan masyarakat, potensi setempat, serta peluang bisnis yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.


Keempat, pertemuan lanjutan yang membahas persoalan secara lebih teknis akan dilakukan pada kesempatan pertama. PTPN 1 Regional VII juga diminta memberikan tanggapan dalam waktu tujuh hari sejak berita acara ditandatangani.


Dengan dituangkannya kesepakatan dalam dokumen resmi, penyelesaian konflik antara masyarakat Buay Bulan Bersatu dan PTPN 1 Regional VII kini memasuki tahap baru.


Tujuh hari ke depan menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana kesepakatan tersebut benar-benar ditindaklanjuti. Sebab, bagi masyarakat, persoalan tidak hanya berhenti pada meja perundingan, tetapi juga pada pembuktian nyata atas pemenuhan hak-hak yang selama ini mereka perjuangkan.

penulis : ghani

editor : e01

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *