PANARAGAN, Sorotlampung.co.id_
Konflik agraria antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang memasuki babak baru. Forum Buay Bulan Bersatu bersama tim advokat memastikan akan menggelar aksi damai di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Gedung DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Rabu (12/8/2026).
Tak tanggung-tanggung, ratusan massa dari 13 tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) disebut siap turun ke jalan untuk menyampaikan tuntutan terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) dan berbagai kewajiban sosial perusahaan yang dipersoalkan masyarakat.
Rencana aksi tersebut telah diberitahukan secara tertulis kepada Unit Intelkam Polres Tubaba. Surat pemberitahuan disampaikan Forum Buay Bulan Bersatu dengan didampingi tim advokat sebagai bagian dari persiapan aksi.
Juru Bicara Forum Buay Bulan Bersatu, Aswar Irawan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat adat kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif agar konflik dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang segera mendapat penyelesaian yang konkret.
“Ada beberapa desakan yang akan kami sampaikan kepada pihak Pemda dan DPRD Tubaba terkait konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dengan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang,” ujar Aswar, Senin (10/8/2026).
Tiga Tuntutan Utama
Forum Buay Bulan Bersatu membawa sedikitnya tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut.
Pertama, masyarakat mendesak Pemkab dan DPRD Tubaba mengambil langkah konkret untuk memediasi konflik antara Masyarakat Adat Buay Bulan dan PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang.
Kedua, Pemkab Tubaba diminta tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang dengan luas sekitar 3.819,1292 hektare.
Forum menyatakan HGU tersebut telah berakhir pada 2025. Namun, status dan proses administrasi HGU merupakan ranah kewenangan pertanahan yang perlu dipastikan melalui dokumen serta instansi berwenang.
Ketiga, Pemkab dan DPRD Tubaba didesak turut mendorong PTPN I Regional 7 Unit Usaha Bunga Mayang menyelesaikan persoalan Corporate Social Responsibility (CSR), plasma 20 persen, serta kewajiban sosial lainnya yang menurut Forum Buay Bulan Bersatu belum tersalurkan kepada masyarakat selama puluhan tahun.
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang diangkat Forum Buay Bulan Bersatu tidak semata menyangkut status HGU, tetapi juga menyentuh relasi sosial dan manfaat keberadaan perusahaan bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.
Ratusan Massa Disiapkan, Forum Janji Aksi Tetap Damai
Besarnya massa yang diperkirakan hadir menjadi perhatian tersendiri. Aswar menyebut sedikitnya ratusan orang dari 13 tiyuh di Kecamatan Tulang Bawang Udik akan ikut menyampaikan aspirasi.
Meski demikian, Forum Buay Bulan Bersatu menegaskan aksi tersebut akan berlangsung secara damai.
“Diperkirakan lebih dari ratusan massa yang akan turun. Insyaallah saya selaku salah satu orator aksi bisa mengendalikan massa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa adanya tindakan anarkis yang dapat memicu kericuhan nantinya,” kata Aswar.
Kini perhatian mengarah kepada Pemkab dan DPRD Tubaba. Aksi tersebut akan menjadi ujian sejauh mana pemerintah daerah dan lembaga legislatif mampu merespons konflik agraria yang telah lama menjadi persoalan masyarakat Buay Bulan.
Di tengah meningkatnya tensi antara masyarakat dan perusahaan, Forum Buay Bulan Bersatu berharap pemerintah tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi mengambil langkah nyata untuk mencari penyelesaian yang adil, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.
penulis : ghani
editor : e01


Komentar