Internasional Lampung Tubaba
Beranda » Berita » Konservasi Tanpa Perhitungan, Petani Tebu Jadi Korban Pelepasliaran Monyet di TBU

Konservasi Tanpa Perhitungan, Petani Tebu Jadi Korban Pelepasliaran Monyet di TBU

Opini publik_

Program pelestarian lingkungan seharusnya menjadi langkah bijak untuk menjaga keseimbangan alam. Namun, ketika kebijakan dilakukan tanpa kajian matang dan minim pengawasan, maka yang lahir bukan harmoni ekosistem, melainkan penderitaan bagi masyarakat kecil.

Kondisi itulah yang kini dikeluhkan warga di Umbul Munggou, Bujung Napuh, hingga Umbul Balak, Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU), Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelepasliaran monyet yang disebut sebagai upaya menjaga ekosistem alam justru berubah menjadi ancaman serius bagi para petani, khususnya pemilik perkebunan tebu.

Salah seorang warga mengaku mengalami kerugian besar akibat serangan kawanan monyet yang dilepasliarkan tersebut. Lahan perkebunan tebu seluas 1,75 hektare miliknya dilaporkan rusak parah. Hampir seluruh batang tebu yang sudah besar habis dimakan monyet-monyet liar yang kini berkeliaran bebas di area perkebunan warga.

Situasi ini tentu memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah sebelum pelepasliaran dilakukan, pihak terkait sudah melakukan kajian dampak terhadap lingkungan sosial dan ekonomi warga? Ataukah kebijakan tersebut hanya sebatas proyek formalitas tanpa memikirkan konsekuensi nyata di lapangan?

KPU Tubaba sebut NasDem Sahabat Baik Aktif Dukung Kegiatan Kepemiluan

Dalih menjaga ekosistem tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan mata pencaharian rakyat.

Pemerintah harus memahami bahwa keseimbangan alam bukan hanya tentang melindungi satwa liar, tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup berdampingan dengan alam tidak menjadi korban kebijakan yang serampangan.

Belum terlihat langkah konkret dari pihak terkait untuk menangani persoalan tersebut. Tidak ada solusi nyata, tidak ada pendampingan, bahkan belum terdengar adanya upaya ganti rugi terhadap kerusakan tanaman warga yang nilainya tentu tidak sedikit.

Padahal, bagi petani kecil, kebun tebu bukan sekadar tanaman biasa. Di situlah biaya hidup keluarga bergantung. Dari hasil kebun itulah kebutuhan rumah tangga, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan sehari-hari dipenuhi. Ketika tanaman rusak dan hasil panen terancam gagal, maka yang ikut hancur bukan hanya batang tebu, tetapi juga harapan masyarakat.

Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya tidak hanya sibuk berbicara soal konservasi di ruang rapat atau forum seremonial. Mereka wajib hadir melihat langsung kondisi masyarakat di lapangan.

EKSODUS PEJABAT SENIOR TUBABA: PRESTASI BIROKRASI ATAU ALARM KRISIS TALENTA DAERAH?

Sebab, kebijakan yang baik bukanlah kebijakan yang terlihat indah di atas kertas, melainkan kebijakan yang mampu memberikan manfaat tanpa menyusahkan rakyat.

Jika pelepasliaran satwa memang menjadi kebutuhan ekosistem, maka harus ada langkah antisipasi yang jelas. Mulai dari penyediaan habitat yang memadai, pengawasan populasi satwa, hingga perlindungan terhadap lahan pertanian warga.

Jangan sampai masyarakat dipaksa menanggung dampak dari kebijakan yang dibuat tanpa perencanaan matang.

Persoalan ini juga tidak boleh dianggap sepele. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin konflik antara manusia dan satwa liar akan semakin besar. Rasa kesal masyarakat yang terus menumpuk dapat memicu tindakan-tindakan yang tidak diinginkan terhadap satwa tersebut.

Sudah saatnya pemerintah bertindak cepat dan serius. Lakukan evaluasi terhadap program pelepasliaran satwa, turun langsung menghitung kerugian petani, serta segera mencari solusi nyata sebelum keresahan masyarakat berubah menjadi kemarahan yang lebih luas.

Bustami Zainudin Diduga Langgar Prinsip Nonpartisan DPD RI, Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Minta Klarifikasi Tegas

Sebab sejatinya, pekerjaan yang baik adalah pekerjaan yang memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menghadirkan masalah baru dan menyusahkan masyarakat kecil.

Penulis : kang we-ha

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *