Bandar Lampung Branding Business Inspirasi Internasional Lambar Lampung Lampura Lamsel Lamteng Lamtim Lifestyle Marketing Mesuji Metro Kota Pesawaran Pesibar Pringsewu Tanggamus Transportasi Tuba Tubaba Way Kanan
Beranda » Berita » Motor dan HP Rampasan Negara Segera Dilelang, Kejari Tubaba Buka Kesempatan untuk Umum

Motor dan HP Rampasan Negara Segera Dilelang, Kejari Tubaba Buka Kesempatan untuk Umum

Tubaba, Sorotlampung.co.id

— Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kembali akan menggelar lelang barang rampasan negara yang terbuka untuk masyarakat umum pada Agustus 2026. Warga dapat mengikuti proses lelang secara daring melalui situs resmi lelang.go.id.

Rencana pelaksanaan lelang tersebut disampaikan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Tubaba, Agustin Dwi Ria Mahardika, S.H., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (7/7/2026), mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Tubaba Didik Sudarmadi, S.H., M.H.

Agustin menjelaskan, kegiatan lelang merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan Barang Rampasan Negara (BRN) dan Barang Milik Negara (BMN) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

12 Barang Rampasan Siap Dilelang Ia mengungkapkan, sedikitnya 12 unit barang rampasan akan dilelang kepada masyarakat. Barang tersebut terdiri atas dua unit sepeda motor dan 10 unit telepon genggam dari berbagai merek dan tipe.

Bupati Tubaba Geser Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sejumlah Kepala OPD Berganti

Daftar barang yang akan dilelang meliputi:

1 unit sepeda motor Honda Genio warna biru. 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam. 1 unit telepon genggam Oppo A17 warna biru. 1 unit telepon genggam Oppo F11 warna hitam. 1 unit telepon genggam Oppo A37f warna krem. 1 unit telepon genggam Vivo Y30i warna biru. 1 unit telepon genggam Vivo V15 warna biru.

1 unit telepon genggam Oppo A15 warna hitam. 1 unit telepon genggam Oppo A75 warna hitam. 1 unit telepon genggam Vivo Y19 warna hitam. 1 unit telepon genggam Vivo V7 warna emas. 1 unit telepon genggam Vivo Y22 warna hitam.

Menurut Agustin, seluruh barang yang akan dilelang merupakan barang rampasan negara yang telah memperoleh putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dengan demikian, status kepemilikannya telah sah secara hukum untuk dijual melalui mekanisme lelang negara.

“Seluruh barang yang kami lelang sudah inkracht, sehingga status kepemilikannya sah secara hukum. Informasi lebih rinci terkait pelaksanaan lelang nantinya akan kami sampaikan melalui media sosial resmi Kejari Tubaba,” tegasnya.

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Wakapolres, Lantik Kabaglog dan Kabagren

Kejari Tubaba mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti lelang agar terus memantau informasi resmi melalui media sosial dan situs resmi Kejari Tubaba guna memperoleh jadwal, tata cara pendaftaran, dan ketentuan lelang secara lengkap.

penulis : ilham

editor : redaksi

Konflik PTPN 1 dan Buay Bulan Bersatu Mulai Temui Titik Terang, Kesepakatan Dituangkan dalam Berita Acara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *