Bandar Lampung Branding Inspirasi Internasional Lambar Lampung Lampura Lamsel Lamteng Lamtim Mesuji Metro Kota Pesawaran Pesibar Pringsewu Tanggamus Tuba Tubaba Way Kanan
Beranda » Berita » Lebih dari 10 Ribu Warga Tubaba yang Kurang Mampu Terima Jaminan Kesehatan PBI JK

Lebih dari 10 Ribu Warga Tubaba yang Kurang Mampu Terima Jaminan Kesehatan PBI JK

Panaragan, Sorot Lampung –

Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam memperjuangkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu mulai membuahkan hasil.

Sebanyak lebih dari 10 ribu warga miskin dan rentan secara ekonomi resmi ditetapkan sebagai penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dibiayai pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk periode Juli 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tubaba, Nurkholis, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Daniel, saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).

Daniel menjelaskan, sebelumnya Pemkab Tubaba mengusulkan sekitar 86 ribu data masyarakat miskin dan kurang mampu kepada Kemensos agar dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan melalui skema PBI JK. Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 ribu warga telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Bupati Tubaba Geser Tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Sejumlah Kepala OPD Berganti

“Dari sekitar 86 ribu data yang kami ajukan ke Kemensos, alhamdulillah saat ini lebih dari 10 ribu sudah ditetapkan sebagai penerima PBI JK,” ujar Daniel.

Ia menegaskan, sekitar 76 ribu data lainnya yang belum masuk dalam daftar penerima bukan berarti dinyatakan gugur. Data tersebut masih tercatat dalam daftar tunggu (long list) dan tetap memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan pada periode selanjutnya sesuai hasil verifikasi, kuota nasional, serta kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Daniel, capaian tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui koordinasi dan sinkronisasi data dengan pemerintah pusat, Pemkab terus berupaya agar semakin banyak warga kurang mampu memperoleh jaminan kesehatan tanpa dibebani biaya iuran.

Ia juga mengimbau masyarakat yang hingga kini belum terakomodasi sebagai penerima PBI JK agar tetap bersabar dan terus memastikan data kependudukannya valid, karena proses penetapan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil verifikasi dan ketersediaan kuota dari pemerintah pusat.

Kapolres Tubaba Pimpin Sertijab Wakapolres, Lantik Kabaglog dan Kabagren

“Keuangan daerah saat ini masih menghadapi berbagai keterbatasan. Kuota kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBD juga sangat terbatas. Oleh karena itu, kami terus berupaya agar masyarakat kurang mampu di Tubaba dapat masuk sebagai peserta PBI JK Kemensos yang pembiayaannya bersumber dari APBN,” pungkasnya.

Penulis : (Ilham)
Editor : redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *