Lampung Politik
Beranda » Berita » Telan Hampir Rp3 Miliar, Rehabilitasi Gedung Sesat Agung Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Kejari Diminta Turun Tangan

Telan Hampir Rp3 Miliar, Rehabilitasi Gedung Sesat Agung Disorot: Kualitas Dipertanyakan, Kejari Diminta Turun Tangan

TUBABA, Sorotlampung.co.id –

Proyek rehabilitasi Gedung Sesat Agung yang berada di kawasan Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menuai sorotan tajam publik. Anggaran yang dikucurkan dalam dua tahun berturut-turut hampir menyentuh Rp3 miliar, namun hasil pekerjaan dinilai jauh dari harapan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun anggaran 2024 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Tubaba, rehabilitasi atap gedung tersebut dialokasikan sebesar Rp661.436.000 dan dikerjakan oleh CV. Sangga Buana. Selanjutnya, pada tahun 2025 kembali dianggarkan sebesar Rp1.958.016.000 dengan pelaksana CV. Aruana Karya Abadi.

Ironisnya, meskipun telah dilakukan dua tahap rehabilitasi dengan total anggaran fantastis, kondisi di lapangan justru menunjukkan hasil yang dinilai tidak maksimal. Atap gedung dilaporkan masih mengalami kebocoran cukup parah setiap kali hujan turun.

Air hujan bahkan terlihat mengalir deras dari bagian atap, menyerupai bangunan yang tidak pernah tersentuh perawatan. Kondisi ini memicu pertanyaan publik terkait kualitas pekerjaan serta efektivitas pengawasan dari instansi terkait.

Musda IV Golkar Tubaba Susun Kepengurusan 2026–2031, Sosok Baru Diharapkan Dongkrak Suara Partai Tubaba.

Seorang warga Tubaba, Aldi, menilai proyek tersebut sebagai bentuk kegagalan kolektif, baik dari pihak pelaksana maupun pengawas.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasilnya maksimal. Tapi faktanya masih bocor parah. Ini patut diduga ada yang tidak beres, baik dari pihak rekanan maupun pengawasan dari PUPR,” ujarnya.

Ia juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba untuk turun tangan melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap proyek tersebut.

penulis : tim liputan

PFI Kecam Keras Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan: Pejabat Jangan Alergi Kritik, Pers Dilindungi Undang-Undang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *