TUBABA, Sorotlampung.co.id —
Aksi perbaikan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terhadap Gedung Sesat Agung di kawasan Islamic Center, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, menuai tanggapan kritis dari berbagai pihak. Langkah tersebut dinilai sebagai respons reaktif pasca mencuatnya pemberitaan viral terkait dugaan kegagalan proyek rehabilitasi gedung tersebut.
Ketua LSM Gempur Lampung A. Saripudin menilai, tindakan perbaikan yang dilakukan saat ini justru mempertegas adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek yang sebelumnya telah menghabiskan anggaran hampir Rp3 miliar.
“Perbaikan yang dilakukan sekarang ini seolah menjadi pembenaran bahwa memang ada yang tidak beres sejak awal. Kalau pekerjaan sebelumnya sudah sesuai spesifikasi, tentu tidak perlu ada perbaikan ulang dalam waktu dekat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek rehabilitasi Gedung Sesat Agung dilaksanakan dalam dua tahap anggaran. Pada tahun 2024, melalui DPUPR Tubaba, rehabilitasi atap dialokasikan sebesar Rp661.436.000 dan dikerjakan oleh CV. Sangga Buana. Kemudian pada tahun 2025, kembali dianggarkan Rp1.958.016.000 dengan pelaksana CV. Aruana Karya Abadi.
Namun ironis, hasil pekerjaan yang menelan anggaran besar tersebut justru menuai sorotan tajam. Kondisi di lapangan menunjukkan atap gedung masih mengalami kebocoran cukup parah setiap kali hujan turun. Air bahkan terlihat mengalir deras dari bagian atap, menyerupai bangunan yang tidak pernah tersentuh rehabilitasi.
Ketua LSM Gempur menegaskan, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi kuat adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan proyek pemerintah.
“Ini bukan hanya soal bocor atau tidak bocor. Ini soal akuntabilitas anggaran. Publik berhak tahu ke mana larinya uang miliaran rupiah jika hasilnya seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menilai, langkah perbaikan yang dilakukan pasca viral tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup persoalan utama. Justru sebaliknya, harus menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas dugaan kelalaian atau bahkan potensi penyimpangan.
“Jangan sampai perbaikan ini hanya sekadar meredam kritik publik. Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Tubaba dan Kajati Lampung sebaiknya turun melakukan investigasi menyeluruh,” tegasnya.
Sebelumnya, sorotan publik juga datang dari masyarakat setempat. Aldi, salah satu warga Tubaba, menyebut proyek tersebut sebagai kegagalan kolektif antara pihak rekanan dan pengawas.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasilnya maksimal. Tapi faktanya masih bocor parah. Ini patut diduga ada yang tidak beres,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Tubaba belum memberikan keterangan resmi kepada sorotlampung.co.id terkait penyebab kebocoran maupun langkah teknis perbaikan yang tengah dilakukan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan namun belum ada tanggapan.
penulis : Ghani
editor : Boy


Komentar