Bandar Lampung Branding Inspirasi Lampung Politik
Beranda » Berita » Tiga Konstituen Dewan Pers di Lampung Satukan Langkah, Bentuk Sekretariat Bersama

Tiga Konstituen Dewan Pers di Lampung Satukan Langkah, Bentuk Sekretariat Bersama

BANDAR LAMPUNG, Sorotlampung.co.id –

Menjawab dinamika informasi yang kian kompleks, tiga asosiasi media siber konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung resmi bersepakat membentuk Sekretariat Bersama. Langkah ini menjadi penegasan komitmen insan pers untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab di tengah arus deras media sosial.

Fenomena “no viral no justice” yang belakangan menguat dinilai berpotensi mengaburkan esensi keadilan berbasis fakta. Karena itu, peran pers profesional dipandang harus kembali dikedepankan sebagai penjaga nalar publik dan penyaji informasi yang terverifikasi.

Selain itu, meningkatnya tantangan dalam pembangunan serta dinamika penegakan hukum yang menyentuh rasa keadilan masyarakat menjadi faktor penting yang mendorong lahirnya kolaborasi ini.

Adapun tiga asosiasi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama tersebut yakni JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia), dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

Musda IV Golkar Tubaba Susun Kepengurusan 2026–2031, Sosok Baru Diharapkan Dongkrak Suara Partai Tubaba.

Untuk memastikan efektivitas gerak, struktur organisasi Sekretariat Bersama dibentuk dengan komposisi koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta didukung tiga divisi strategis: Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.

Koordinator Sekretariat Bersama, Donny Irawan, menyebut pembentukan wadah kolektif ini sebagai tonggak penting bagi dunia pers di Lampung.

“Ini kabar baik. Ada kebesaran jiwa dari masing-masing asosiasi untuk melebur dalam satu semangat: mengawal kepentingan masyarakat Lampung,” ujarnya, Selasa (21 April 2026), di Sekretariat Bersama, Jalan Sultan Agung, Way Halim.

Dengan ratusan anggota yang tersebar di 15 kabupaten/kota, Donny optimistis sekretariat ini akan menjadi simpul komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun dalam menyuarakan kepentingan publik.

“Ini seperti ‘Rumah Besar’ bagi kami. Bahkan bisa dikatakan sejarah baru, karena kolaborasi lintas asosiasi media seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya, setidaknya di Lampung,” tegasnya.

PFI Kecam Keras Intimidasi Kadis PSDA terhadap Wartawan: Pejabat Jangan Alergi Kritik, Pers Dilindungi Undang-Undang

Ia memastikan, Sekretariat Bersama akan menjalankan fungsi pers secara profesional dan proporsional. Apresiasi akan diberikan terhadap kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sementara kritik konstruktif akan disampaikan terhadap hal-hal yang dinilai menyimpang.
“Semua tetap dalam koridor Undang-Undang Pers. Kami akan fair,” tambahnya.

Lebih jauh, Sekretariat Bersama juga akan mengawal implementasi program strategis nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pengawasan ini penting agar setiap program benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Koordinator Sekretariat Bersama, Ahmad Novriwan, menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial yang dijalankan tetap berlandaskan kode etik jurnalistik dan prinsip verifikasi berlapis.

“Kontrol sosial bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan. Jika ada yang melenceng, tentu harus diingatkan agar kembali ke jalur yang benar,” jelasnya.

Eks Gubernur Jadi Tersangka, Alarm Keras untuk Korupsi di Lampung

Ia juga mengungkapkan bahwa deklarasi resmi Sekretariat Bersama dijadwalkan dalam waktu dekat, ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
“Insya Allah minggu depan kita deklarasikan,” katanya.

Di sisi lain, Sekretaris Sekretariat Bersama, Hendri Std, menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mendukung kerja-kerja jurnalistik.
Sekretariat Bersama, kata dia, akan membuka kanal pengaduan masyarakat melalui berbagai platform, mulai dari WhatsApp hingga media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.
“Kami ingin masyarakat ikut berpartisipasi aktif. Semua aspirasi akan kami tampung dan tindak lanjuti,” ujarnya.

Ia juga memastikan perlindungan terhadap identitas pelapor, terutama bagi masyarakat yang merasa terancam saat menyampaikan informasi.

“Keamanan pelapor menjadi prioritas. Identitasnya akan kami jaga sepenuhnya,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Sekretariat Bersama akan fokus mengawal pelaksanaan program MBG, disusul Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengingat keduanya menyangkut langsung hajat hidup masyarakat luas.

“Kami akan memastikan pelaksanaannya sesuai petunjuk teknis dan tepat sasaran,” pungkas Hendri. Pungkasnya

penulis : red

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *